Sebagian besar dari kita hampir dapat dipastikan sudah tidak asing lagi dengan rekening bank.
PENGGUNAAN REKENING BANK |
Baca juga PENYAJIAN KAS DI NERACA
Penggunaan Rekening Bank - Sebagian besar dari kita hampir dapat dipastikan sudah
tidak asing lagi dengan rekening bank. Penggunaan rekening bank sangat efektif
terutama dalam menunjang pengendalian atas kas. Perusahaan dapat mengamankan
kasnya dengan cara menyimpannya di bank. Selain itu, seperti telah disebutkan
di atas bahwa sering kali perusahaan memanfaatkan cek atau transfer uang lewat
rekening bank untuk melakukan pembayaran kas.
Pemanfaatan
rekning bank dapat mengurangi jumlah uang kas yang harus dibawa kesana kemari,
sekaligus memperkecil resiko terjadinya kehilangan atas uang kas. Di samping
itu, dengan rekening bank memungkinkan pencatatan berganda atas seluruh
transaksi perusahaan yang melalui bank, transaksi dicatat oleh perusahaan dan
juga sekaligus bank. Hubungan yang ada antara deposan (depositor) dengan
bank (depository) adalah hnbungan timbal balik. Setiap kali deposan
menyetor uang ke bank maka hal ini merupakan kewajiban bagi bank, sebaliknya
jika deposan melakukan penarikan uang maka hal ini akan mengurangi kewajiban
bank. Jumlah saldi uang kas deposan yang ada di bank secara terus menerus harus
dicocokan antara menurut catatan perusahaan dengan catatan bank.
Cek adalah dokumen tertulis yang ditandatangani oleh
deposan, meminta bank untuk membayarkan sejumlah uang ke individu atau entitas
tertentu. Ada
tiga pihak yang terlibat dalam proses penerbitan sampai pencairan cek yaitu
pembuat atau penarik cek, bank, dan penerima cek. Pembuat atau penarik cek
adalah orang yang menandatangani atau menerbitkan cek dan meminta bank untuk
melakukan pembayaran. Bank adalah pihak dimana cek tersebut ditarik. Sedangkan
penerimaan cek adalah pihak dimana cek terhutang atau pihak dimana pembayaran
ditujukan.
Nama dan alamat deposan biasanya bercetak pada setiap
lembar cek. Disamping itu cek haruslah bernomor urut tercetak, sehingga cek-cek
tersebut tetap dapat dengan mudah ditelusuri bai oleh pembuat cek maupun bank.
Sebelum cek disetorkan di bank, penerima cek akan memisah remittance advices
kan
terlebih dahulu. Penerima cek lalu dapat menggunakan remittance advices
ini sebagai bukti rincian penerimaan kas.
Laporan Bank (Rekening Koran)
Rekening Koran
memuat hal yang sama dengan buku tabungan. Di dalamnya, sama-sama memuat
mengenai tanggal dan sandi transaksi mutasi debet, mutasi kredit, dan saldo.
Bedanya adalah kalau buku tabungan dibuka untuk nasabah (deposan) perorangan,
sedangkan rekening Koran untuk nasabah corporate (entitas). Nasabah
perorangan biasanya akan mendatangi bank bersangkutan untuk mencetak setiap
transaksi bank yang terjadi ke dalam buku tabungan, sedangkan untuk nasabah corporate,
biasanya rekening Koran memuat transaksi bulanan akan dikirim langsung oleh
bank ke nasabah yang bersangkutan.
Dalam satu buku tabungan biasanya bisa menampung rincian transaksaksi dari beberapa periode (tergantung pada sedikit atau banyaknya transaksi bank yang terjadi). Jika seluruh halaman yang ada dalam buku tabungan telah terpakai. Maka bank akan menggantinya dengan buku tabungan yang baru. Sedangkan rekening Koran yang rutin dikirim oleh bank sifatnya bulanan. Setiap bulan, nasabah akan menerima rekening koran yang meringkas seluruh transaksi bank selama satu bulan terakhir. Sebagai contoh, rekening Koran yang memuat transaksi bank selama bulan januari baru akan diterima oleh perusahaan di bulan februari, dan seterusnya. Dalam rekening Koran juga biasanya memuat mengenai ringkasan transaksi.
Sistem
akuntansi atau pencatatan yang ada dalam buku tabungan maupun rekening Koran
mewakili kepentingan bank. Perhatikan bahwa setiap setoran uang, kiriman masuk
(baik dari hasil penagihan piutang wesel
dari pelanggan maupun penerimaan pinjaman) serta pendapatan bunga akan dicatat
oleh bank yang bersangkutan disebelah kredit, (pada kolom mutasi kredit) baik
dalam buku tabungan maupun rekening Koran. Ini artinya adalah bahwa setiap
setoran yang dilakukan nasabah, kiriman uang masuk maupun pendapatan bunga yang
menjadi hak (milik) nasabah akan menambah jumlah kewajiban bank terhadap
nasabah bersangkutan (ingat kembali bahwa kewajiban memiliki saldo normal
disebelah kredit), yang berarti juga saldo nasabah ikut bertambah. Bank
biasanya akan menerbitkan nota kredit (credit memorandum) untuk
transaksi-transaksi yang sifatnya mengurangi kewajiban bank terhadap nasabah
(mengurangi saldo nasabah), seperti penarikan uang, beban administrasi, pajak
dan cek yang dikembalikan karena tidak cukup dana (not sufficient fund cheek).
Pada waktu bank menerima setoran cek dari nasabahnya, maka bank akan kembali
menerbitkan nota debet atas nasabah bersangkutan, lalu apabila ternyata setoran
cek tersebut tidak ada atau tidak cukup dananya, maka bank akan kembali
menerbitkan nota debet atas nasabah bersangkutan untuk membatalkan nota kredit
yang tadi.
KOMENTAR