PENGGUNAAN REKENING BANK

PENGGUNAAN REKENING BANK
PENGGUNAAN REKENING BANK


Baca juga PENYAJIAN KAS DI NERACA

Penggunaan Rekening Bank - Sebagian besar dari kita hampir dapat dipastikan sudah tidak asing lagi dengan rekening bank. Penggunaan rekening bank sangat efektif terutama dalam menunjang pengendalian atas kas. Perusahaan dapat mengamankan kasnya dengan cara menyimpannya di bank. Selain itu, seperti telah disebutkan di atas bahwa sering kali perusahaan memanfaatkan cek atau transfer uang lewat rekening bank untuk melakukan pembayaran kas.

Pemanfaatan rekning bank dapat mengurangi jumlah uang kas yang harus dibawa kesana kemari, sekaligus memperkecil resiko terjadinya kehilangan atas uang kas. Di samping itu, dengan rekening bank memungkinkan pencatatan berganda atas seluruh transaksi perusahaan yang melalui bank, transaksi dicatat oleh perusahaan dan juga sekaligus bank. Hubungan yang ada antara deposan (depositor) dengan bank (depository) adalah hnbungan timbal balik. Setiap kali deposan menyetor uang ke bank maka hal ini merupakan kewajiban bagi bank, sebaliknya jika deposan melakukan penarikan uang maka hal ini akan mengurangi kewajiban bank. Jumlah saldi uang kas deposan yang ada di bank secara terus menerus harus dicocokan antara menurut catatan perusahaan dengan catatan bank.

Cek adalah dokumen tertulis yang ditandatangani oleh deposan, meminta bank untuk membayarkan sejumlah uang ke individu atau entitas tertentu. Ada tiga pihak yang terlibat dalam proses penerbitan sampai pencairan cek yaitu pembuat atau penarik cek, bank, dan penerima cek. Pembuat atau penarik cek adalah orang yang menandatangani atau menerbitkan cek dan meminta bank untuk melakukan pembayaran. Bank adalah pihak dimana cek tersebut ditarik. Sedangkan penerimaan cek adalah pihak dimana cek terhutang atau pihak dimana pembayaran ditujukan.

Nama dan alamat deposan biasanya bercetak pada setiap lembar cek. Disamping itu cek haruslah bernomor urut tercetak, sehingga cek-cek tersebut tetap dapat dengan mudah ditelusuri bai oleh pembuat cek maupun bank. Sebelum cek disetorkan di bank, penerima cek akan memisah remittance advices kan terlebih dahulu. Penerima cek lalu dapat menggunakan remittance advices ini sebagai bukti rincian penerimaan kas.

Laporan Bank (Rekening Koran)

Rekening Koran memuat hal yang sama dengan buku tabungan. Di dalamnya, sama-sama memuat mengenai tanggal dan sandi transaksi mutasi debet, mutasi kredit, dan saldo. Bedanya adalah kalau buku tabungan dibuka untuk nasabah (deposan) perorangan, sedangkan rekening Koran untuk nasabah corporate (entitas). Nasabah perorangan biasanya akan mendatangi bank bersangkutan untuk mencetak setiap transaksi bank yang terjadi ke dalam buku tabungan, sedangkan untuk nasabah corporate, biasanya rekening Koran memuat transaksi bulanan akan dikirim langsung oleh bank ke nasabah yang bersangkutan.

Dalam satu buku tabungan biasanya bisa menampung rincian transaksaksi dari beberapa periode (tergantung pada sedikit atau banyaknya transaksi bank yang terjadi). Jika seluruh halaman yang ada dalam buku tabungan telah terpakai. Maka bank akan menggantinya dengan buku tabungan yang baru. Sedangkan rekening Koran yang rutin dikirim oleh bank sifatnya bulanan. Setiap bulan, nasabah akan menerima rekening koran yang meringkas seluruh transaksi bank selama satu bulan terakhir. Sebagai contoh, rekening Koran yang memuat transaksi bank selama bulan januari baru akan diterima oleh perusahaan di bulan februari, dan seterusnya. Dalam rekening Koran juga biasanya memuat mengenai ringkasan transaksi.

Sistem akuntansi atau pencatatan yang ada dalam buku tabungan maupun rekening Koran mewakili kepentingan bank. Perhatikan bahwa setiap setoran uang, kiriman masuk (baik dari hasil penagihan piutang wesel dari pelanggan maupun penerimaan pinjaman) serta pendapatan bunga akan dicatat oleh bank yang bersangkutan disebelah kredit, (pada kolom mutasi kredit) baik dalam buku tabungan maupun rekening Koran. Ini artinya adalah bahwa setiap setoran yang dilakukan nasabah, kiriman uang masuk maupun pendapatan bunga yang menjadi hak (milik) nasabah akan menambah jumlah kewajiban bank terhadap nasabah bersangkutan (ingat kembali bahwa kewajiban memiliki saldo normal disebelah kredit), yang berarti juga saldo nasabah ikut bertambah. Bank biasanya akan menerbitkan nota kredit (credit memorandum) untuk transaksi-transaksi yang sifatnya mengurangi kewajiban bank terhadap nasabah (mengurangi saldo nasabah), seperti penarikan uang, beban administrasi, pajak dan cek yang dikembalikan karena tidak cukup dana (not sufficient fund cheek). Pada waktu bank menerima setoran cek dari nasabahnya, maka bank akan kembali menerbitkan nota debet atas nasabah bersangkutan, lalu apabila ternyata setoran cek tersebut tidak ada atau tidak cukup dananya, maka bank akan kembali menerbitkan nota debet atas nasabah bersangkutan untuk membatalkan nota kredit yang tadi.

Hanif Muammar Rifqi
Hanif Muammar Rifqi UI/UX Designer & Full Stack Developer

Posting Komentar untuk "PENGGUNAAN REKENING BANK"