Jika sistem persediaan periodik d gunakan,maka hanya pendapatan saja yang akan di catat ketika penjualan terjadi, tidak ada ayat jurnal yang di buat untuk mencatat besarnya harga pokok penjualan. Nantinya, pada setiap akhir periode akntansi, penghitungan fisik atas persediaan akan dilakukan untuk menentukan besarnya persediaan akhir dan harga pokok penjualan. Sama seperti sistem persediaan perpetual, asumsi aliran harga pokok harus dibuat ketika barang dagangan dibeli pada berbagai tingkat harga yang berbeda sepanjang periode. Untuk mengilustrasikan masing-masing metode penilaian(FIFO,LIFO dan Rata-Rata) Dalam sistem pencatatan periodik, perhatikanlah contoh berikut:
Gambar oleh StartupStockPhotos dari Pixabay |
Penilaian Persediaan Dalam Sistem Pencatatan Periodik - Jika sistem persediaan periodik d gunakan,maka hanya pendapatan saja
yang akan di catat ketika penjualan terjadi, tidak ada ayat jurnal yang di buat
untuk mencatat besarnya harga pokok penjualan. Nantinya, pada setiap akhir
periode akntansi, penghitungan fisik atas persediaan akan dilakukan untuk
menentukan besarnya persediaan akhir dan harga pokok penjualan.
Baca juga PENILAIAN PERSEDIAAN SELAIN HARGA PEROLEHAN
Baca juga PENILAIAN PERSEDIAAN SELAIN HARGA PEROLEHAN
Sama seperti sistem persediaan perpetual, asumsi aliran harga pokok
harus dibuat ketika barang dagangan dibeli pada berbagai tingkat harga yang
berbeda sepanjang periode.
Untuk
mengilustrasikan masing-masing metode penilaian(FIFO,LIFO dan Rata-Rata)
Dalam sistem pencatatan periodik, perhatikanlah contoh berikut:
Tgl
|
Keterangan
|
Kuantitas
(unit)
|
Harga
Perolehan
Per
unit
|
Total
Harga Prolehan
|
1
Jan
5
Mar
18 Agsts
26 Des
|
Persediaan Awal
Pembelian
Pembelian
Pembelian
Tersedia Untuk dijual
|
200
300
400
100
1.000
|
Rp.
90.000,-
Rp. 100.000,-
Rp. 110.000,-
Rp. 120.000,-
|
Rp. 18.000.000,-
Rp. 30.000.000,-
Rp. 44.000.000,-
Rp. 12.000.000,-
Rp. 104.000.000,-
|
Berdasarkan penghitungan fisik yang di lakukan pada tanggal 31
Desember menunjukkan bahwa besarnya barang dagangan yang belum terjual adalah
300 unit.
Dengan Menggunakan data di atas maka besarnya nilai persediaan akhir
dan harga pokok penjualan adalah:
(1) Jika metode penilaian
adalah FIFO:
Dengan menggunakan metode
penilaian FIFO, besarnya persediaan akhir sebanyak 300 unit yang akan disajikan
dalam neraca per 31 Desember,terdiri atas dua lapis:
100 unit x Rp. 120.000,- = Rp. 12.000.000,-
200 unit x Rp. 110.000,- = Rp.
22.000.000,-
300 unit = Rp. 34.000.000,-
Karena barang yang
tersedia untuk dijual adalah 1.000 unit, dimana 300 unitnya masih tersedia di
gudang, maka berarti banyaknya unit yang sudah terjual adalah 700 unit.
Besarnya harga pokok penjualan untuk 700 unit ini dapat di tentukan sebagai
berikut:
200 unit x Rp. 90.000,- = Rp. 18.000.000,-
300 unit x Rp.100.000,- = Rp.
30.000.000,-
200 unit x Rp.110.000,- = Rp. 22.000.000,-
700 unit = Rp.
70.000.000,-
Besarnya harga pokok penjualan di atas dapat juga di hitung dengan
cara biasa, yaitu:
= Harga pokok dari barang
yang - Harga pokok
Tersedia untuk dijual
Persediaan akhir
= Rp. 104.000.000 - Rp. 34.000.000
= Rp.70.000.000,-
(2) Jika metode penilaian
adalah LIFO:
Dengan menggunakan
metode penilaian LIFO, besarnya persediaan akhir sebesar 300 unit yang akan
disajikan dalam neraca per 31 Desember, terdiri atas dua lapis:
200 unit x Rp. 90.000,- =
Rp. 18.000.000,-
100 unit x Rp. 100.000,- = Rp.
10.000.000,-
300 unit = Rp. 28.000.000,-
Besarnya harga pokok penjualan untuk 700 unit dapat ditentukan
sebagai berikut:
100 unit x Rp.120.000,- = Rp.
12.000.000,-
400 unit x Rp.110.000,- = Rp.
44.000.000,-
200 unit x Rp.100.000,- = Rp. 20.000.000,-
700 unit = Rp.
76.000.000,-
Besarnya harga pokok penjualan di atas dapat juga di hitung dengan
cara biasa, yaitu:
= Harga pokok dari barang
yang - Harga pokok
Tersedia untuk dijual
Persediaan akhir
= Rp. 104.000.000 - Rp. 28.000.000
= Rp.76.000.000,-
(3) Jika metode penilaian
adalah Rata-Rata:
Dengan menggunakan data
ilustrasi di atas, besarnya harga pokok rata-rata tertimbang dari 1.000 unit
yang tersedia untuk dijual adalah Rp.104.000.000 : 1.000 unit = Rp. 104.000,-
per unit. Jadi, besarnya harga pokok penjualan untuk 700 unit adalah Rp.
104.000,- per unit x 700 unit = Rp.72.800.000,-.Sedangkan nilai persediaaan
akhir adalah Rp. 104.000,- per unit x 300 unit = Rp.31.200.000,-
Baca juga PENYAJIAN PERSEDIAAN BARANG DAGANGAN NERACA
Baca juga PENYAJIAN PERSEDIAAN BARANG DAGANGAN NERACA
KOMENTAR