PENILAIAN PERSEDIAAN DALAM SISTEM PENCATATAN PERIODIK

PENILAIAN PERSEDIAAN DALAM SISTEM PENCATATAN PERIODIK
Gambar oleh StartupStockPhotos dari Pixabay

Penilaian Persediaan Dalam Sistem Pencatatan Periodik - Jika sistem persediaan periodik d gunakan,maka hanya pendapatan saja yang akan di catat ketika penjualan terjadi, tidak ada ayat jurnal yang di buat untuk mencatat besarnya harga pokok penjualan. Nantinya, pada setiap akhir periode akntansi, penghitungan fisik atas persediaan akan dilakukan untuk menentukan besarnya persediaan akhir dan harga pokok penjualan.

Baca juga PENILAIAN PERSEDIAAN SELAIN HARGA PEROLEHAN

Sama seperti sistem persediaan perpetual, asumsi aliran harga pokok harus dibuat ketika barang dagangan dibeli pada berbagai tingkat harga yang berbeda sepanjang periode.
            Untuk mengilustrasikan masing-masing metode penilaian(FIFO,LIFO dan Rata-Rata)
Dalam sistem pencatatan periodik, perhatikanlah contoh berikut:

Tgl
Keterangan
Kuantitas
(unit)
Harga Perolehan
Per unit
Total Harga Prolehan
  1 Jan
  5 Mar
18 Agsts
26 Des
Persediaan Awal
     Pembelian
     Pembelian
     Pembelian

Tersedia Untuk dijual
        200
        300
        400
        100

       1.000
 Rp.   90.000,-
 Rp. 100.000,-
 Rp. 110.000,-
 Rp. 120.000,-
Rp. 18.000.000,-
Rp. 30.000.000,-
Rp. 44.000.000,-
Rp. 12.000.000,-

Rp. 104.000.000,-

Berdasarkan penghitungan fisik yang di lakukan pada tanggal 31 Desember menunjukkan bahwa besarnya barang dagangan yang belum terjual adalah 300 unit.

Dengan Menggunakan data di atas maka besarnya nilai persediaan akhir dan harga pokok penjualan adalah:
(1) Jika metode penilaian adalah FIFO:
            Dengan menggunakan metode penilaian FIFO, besarnya persediaan akhir sebanyak 300 unit yang akan disajikan dalam neraca per 31 Desember,terdiri atas dua lapis:
100 unit x Rp. 120.000,- = Rp. 12.000.000,-
200 unit x Rp. 110.000,- = Rp. 22.000.000,-
300 unit                           = Rp. 34.000.000,-
            Karena barang yang tersedia untuk dijual adalah 1.000 unit, dimana 300 unitnya masih tersedia di gudang, maka berarti banyaknya unit yang sudah terjual adalah 700 unit. Besarnya harga pokok penjualan untuk 700 unit ini dapat di tentukan sebagai berikut:
200 unit x Rp.  90.000,-  = Rp. 18.000.000,-
300 unit x Rp.100.000,-  = Rp. 30.000.000,-
200 unit x Rp.110.000,-  = Rp. 22.000.000,-
700 unit                          =  Rp. 70.000.000,-

Besarnya harga pokok penjualan di atas dapat juga di hitung dengan cara biasa, yaitu:

=  Harga pokok dari barang yang                   -                       Harga pokok
Tersedia untuk dijual                                                             Persediaan akhir
=          Rp. 104.000.000                                 -                       Rp. 34.000.000
=                                                          Rp.70.000.000,-

(2) Jika metode penilaian adalah LIFO:
            Dengan menggunakan metode penilaian LIFO, besarnya persediaan akhir sebesar 300 unit yang akan disajikan dalam neraca per 31 Desember, terdiri atas dua lapis:
200 unit x Rp.   90.000,- = Rp. 18.000.000,-
100 unit x Rp. 100.000,- = Rp. 10.000.000,-
300 unit                           = Rp. 28.000.000,-

Besarnya harga pokok penjualan untuk 700 unit dapat ditentukan sebagai berikut:
100 unit x Rp.120.000,-  = Rp. 12.000.000,-
400 unit x Rp.110.000,-  = Rp. 44.000.000,-
200 unit x Rp.100.000,-  = Rp. 20.000.000,-
700 unit                          =  Rp. 76.000.000,-

Besarnya harga pokok penjualan di atas dapat juga di hitung dengan cara biasa, yaitu:
=  Harga pokok dari barang yang                   -                       Harga pokok
Tersedia untuk dijual                                                             Persediaan akhir
=          Rp. 104.000.000                                 -                       Rp. 28.000.000
=                                                          Rp.76.000.000,-

(3) Jika metode penilaian adalah Rata-Rata:
            Dengan menggunakan data ilustrasi di atas, besarnya harga pokok rata-rata tertimbang dari 1.000 unit yang tersedia untuk dijual adalah Rp.104.000.000 : 1.000 unit = Rp. 104.000,- per unit. Jadi, besarnya harga pokok penjualan untuk 700 unit adalah Rp. 104.000,- per unit x 700 unit = Rp.72.800.000,-.Sedangkan nilai persediaaan akhir adalah Rp. 104.000,- per unit x 300 unit = Rp.31.200.000,-

Baca juga PENYAJIAN PERSEDIAAN BARANG DAGANGAN NERACA
Hanif Muammar Rifqi
Hanif Muammar Rifqi UI/UX Designer & Full Stack Developer

Posting Komentar untuk "PENILAIAN PERSEDIAAN DALAM SISTEM PENCATATAN PERIODIK"