Piala Dunia memang luar biasa! Kehadirannya membawa euforia begitu hebat bagi semua orang.
Piala Dunia memang luar biasa! Kehadirannya membawa euforia begitu hebat bagi semua orang. Piala dunia seperti sihir yang bisa menyatukan semua orang dari berbagai kalangan. Tidak peduli dari Presiden sampai tukang sayur, semua pasti ngomong tentang bola! Suka nggak suka, ngerti nggak ngerti, itu nggak penting. Yang penting adalah kita semua punya tim jagoan masing-masing. Alasan pun bermacam-macam, karena skill pemain itu hebat sampai alasan pemainnya tampan-tampan. Semua boleh!
Daftar isi Piala Dunia: waktunya berjudi?:
Piala Dunia: Waktunya Berjudi? - Selain itu, Piala Dunia rasanya tidak lengkap tanpa dua aktivitas yang selalu dilakukan bersama teman atau sahabat. Ibaratnya kalo nggak ada aktivitas ini seperti sayur asem tanpa asemnya atau jagung bakar tanpa dibakar. Pertama adalah nonton bareng (nobar) dan yang kedua adalah TARUHAN! Kalo nobar si ya boleh dan halal aja asalkan waktu nobar nggak sambil minum-minuman keras. Tapi bagaimana dengan taruhan, bolehkah? Bagaimana kalau taruhan hanya sekedar "Just for fun"?
Apalagi sekarang algi heboh tentang ramalan dari sebuah gurita berumur 2 tahun di Jerman yang bernama Paul atau biasa disebut "Paul the Octopus". Si gurita nggak jelas ini katanya bisa meramal hasil pertandingna berdasarkan kotak di mana sang gurita nemplok. Pertanyaan sederhananya, kok bisa ya gurita dipercaya oleh manusia yang jelas-jelas memiliki akal?
Judi Oh Judi
Judi atau taruhan adalah transaksi atau permainan yang mengandung unsur spekulasi untuk menentukan nasib yang akan menguntungkan salah satu pihak dan menimbulkan kerugian di pihak lain. Kalau di dalam bisnis, seperti zero-sum game, yaitu keuntungan yang didapat berasal dari kerugian yang diderita orang lain.
Dlaam zero-sum game, tidak ada ceritanya dua-duanya untung (win-win), yang ada satu menang dan satu lagi terkapar. Misalkan, A mempertaruhkan Rp 50.000 dan B Rp50.000 juga. Kalau A menang maka uang B akan jadi miliki A sehingga B rugi, dan begitu sebaliknya jika A kalah maka dia rugi dan B untung.
Di dalam Islam, judi atau taruhan diistilahkan dengan kata "maysir" dari akar kata al-yusru yang berarti mudah atau al-yasar yang berarti kaya. Hal ini karena orang beranggapan bahwa judi adalah cara cepat untuk membuat orang menjadi kaya dengan cara yang mudah. Padahal, semua itu hanya ilusi dan tidak pernah ada cerita dalam sejarah orang-orang terkaya di dunia karena hasil berjudi. Berjudi ini seperti narkoba, biarpun sudah rugi dan bangkrut bahkan sampai harus menjual aset, tetap saja orang gila judi tidak akan pernah berhenti.
Taruhan atau judi itu hukumnya haram karena aturan mainnya sudah jelas. Allah berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) kahamar, berjudi, (berkorban untuk) berpahala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS. AL-Maidah [5]: 90).
Saat Islam mengeluarkan perintah/larangan terhadap sesuatu, pasti ada hikmah yang terkandung di baliknya. Begitu jgua dengan judi. Mudharat (keburukan) yang ditimbulkan jauh lebih banyak dibading maslahat (kebaikan).
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir." (QS. Al-Baqarah [2]: 219)
Salah satu mudharat yang bisa diciptakan dari perjudian adalah permusuhan dan kebencian di antara orang yang melakukan judi, dan bukan tidak mungkin akan berakibat kepada dendam dan saling membunuh. Hal ini sudah diingatkan oleh llah, "Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu akibat (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah SWT; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)." (QS. Al-Maidah [5]: 91)
Taruhan Dalam Sepak Bola?
Bagaimana dengan taruhan dalam sepak bola? Apakah termasuk perjudian? Jawabannya: YES! Karena tetap ada unsur judi di dalamnya. Pertama, menggantungkan nasib kepada sesuatu yang belum pasti, yaitu tim sepak bola yang kita jagokan menang/kalah. Kedua, ada unsur zero-sum game seperti yang saya jelaskan di atas. Jadi pihak yang menang berada di atas penderitaan orang lain. Meskipun orang yang kehilangan duitnya ikhlas, tapi pasti tetap ada rasa tidak terima.
Lalu bagaimana jika uang yang dipertaruhkan itu dalam jumlah yang sedikit? Tetap saja hukumnya judi, mau dikit atau banyak, tetap ada unsur judinya di situ. Jika Allah melarang kita melakukan sesuatu, itu berarti kita harus meninggalkannya secara kseseluruhan, baik dalam bentuk besar maupun kecil.
Contohnya, kita dilarang mencuri, jadi mencuri bebek tetangga atau mencuri uang di ATM ratusan juta, tetap saja itu mencuri. Contoh lain kita dilarang meminum khamar/arak atau bir/whiski dan teman-temannya. Mau nenggak 7 botol atau setetes ya sama saja hukumnya haram, dan meskipun kita tidak mabok sewaktu meminumnya.
Karena tingkat kemabokan seseorang itu berbeda, bagi yang sudah biasa meminum khamar, mungkin 19 gelas tidak akan menyebabkan mabok. Tapi bagi orang yang belum pernah minum sekalipun, satu teguk sudah teler.
Besar atau kecilnya tetap dianggap haram adalah sebagai latihan agar kita tidak terbiasa melakukan dosa kecil, karena semakin ringan dosa dilakukan maka akan berkembang terus seperti bola salju dan menjadi dosa besar. Coba lihat, orang yang korupsi puluhan miliar itu karena sudah terbiasa korupsi dalam jumlah yang kecil. Tidak mungkin orang langsung lihai korupsi 50 miliar tanpa melewati korupsi 500 juta, 5 miliar, dst.
Terus kalau taruhannya bukan dalam bentuk uang gimana? Misalkan, dalam bentuk teman yang kalah mentraktir teman yang menang? Ya sami mawon tetap aja itu judi, cuma dalam bentuk yang lebih halus. Tapi kan niatnya baik? Supaya persahabatan semakin erat dan hubungan semakin baik? Ya memang itu niatnya bagus, cuma caranya yang salah.
Kalau kita mau mentraktir teman, ya dari awal nggak perlu bertaruh dan mengucap kata-kata yang kurang lebihnya, "Gue pegang Belanda menang lawan Spanyol! Taruhan yuk, kalo Belanda menang lo traktir gue, tapi kalo Spanyol yang menang, gue yang traktir lo!" Nah kata-kata seperti ini yang mengakibatkan hukum haram judi menjadi "ON".
Berarti ucapan saja sangat berpengaruh dong? Oh iya tentu! Makanya ada ungkapan "mulutmu harimaumu". Hati-hati dengan ucapan. Bukankah begitu banyak hal bisa terjadi hanya dengan ucapan? orang bisa bunuh-bunuhan hanya karena sakit hati diejek temannya. pria dan wanita juga bisa sah menjadi suami istri hanya dengan ucapan (Ijab qabul). Bahkan, orang ingin masuk Islam pun cukup hanya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, dan telah sah dia sebagai pemeluk agama islam.
Jadi, selain niatnya baik, caranya pun juga harus tepat. Contohnya, A mau mentraktir teman-temannya, ya nggak perlu diomongin dari awal. Tapi misalkan di pertandingan itu Belanda menang dan hatinya senang, terus keluar kata-kata, "Wah gue lagi seneng nih tim jagoan gue menang, ayo kita ke warung Bu Inem, gue traktir makan bakso lo semua!" nah yang model begini baru boleh.
Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat bagi teman-teman dan pembaca semua karena saya yakin hal-hal kecil seperti ini sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Masalah yang klise, namun terkadang kita bingung untuk mencari jawabannya.
Ternyata, semua jawaban yang kita butuhkan sudah ada di dalam Islam. Islam adalah agama paling sempurna yang mengatur seluruh bentuk kehidupan umat manusia. "Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan telah Kuridhai Islam menjadi agama bagimu." (QS. AL-Maidah [5]: 3)
Assad, Muhammad. 2011. Notes From Qatar Limited Edition. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
KOMENTAR