Sejak minggu lalu sudah banyak sekali yang request untuk membahas tentang tato.
Sejak minggu lalu sudah banyak sekali yang request untuk membahas tentang tato. Karena itulah dalam Notes From Qatar kali ini saya akan menyampaikan pandangan pribadi mengenai tato dari sudut pandang Islam, logika, dan juga medis. Sebelum memulai, tato yang akan dibahas di sini adalah tato yang permanen dan bukan tato "jagoan neon" yang dua jam langsung luntur.
Ingin Punya Badan Bertato? Baca Ini Dulu! - Dunia memang sudah berubah. Kalau dulu orang bertato itu identik dengan pemain band metal, pemakai narkoba atau penjahat kelas kakap, tapi sekarang para perempuan pun sudah hobi bertato karena dianggap sebagai bagian dari "produk" kecantikan masa kini.
Beberapa bagian tubuh yang biasanya di tato seperti di punggung, belakang leher, lengan, paha, tangan, hingga beberapa bagian tubuh yang sensitif. Model tatonya pun bermacam-macam, dari gambar naga, ular, bebek, sampai hello kitty juga ada! Peminatnya pun sekarang mulai dari anak SMP, ibu-ibu rumah tangga, eksekutif muda, tukang becak sampai kalangan pejabat dan artis.
Saya tanya ke teman-teman yang punya tato, "ngapain sih lo tato?" Jawabannya beraneka ragam, ada yang bilang "macho", "keren", "cowo banget", "mau nyoba", dan "trend masa kini!"
Tato berasal dari bahasa Tahiti "tatu" yang berarti tanda. Para ahli mengambil kesimpulan bahwa tato sudah ada sejak tahun 12.000 SM (Sebelum Masehi). Bangsa-bangsa peradaban kuno seperti Romawi dan Yunani telah mempergunakan tato sebagai tanda bagi suku mereka. Bangsa Romawi memakai tato untuk menandai golongan budak dan para tahanan. Lain halnya dengan bangsa Yunani, mereka memakai tato sebagai tanda pengenal khusus bagi anggota mata-mata perang mereka saat itu.
Suku-suku kuno lainnya pun seperti Suku Inca, Maori, Polynesians, dan lain-lain juga sudah memakai tato pada zamannya. Di Indonesia sendiri, diperkirakan bahwa seni tato ini berasal dari kepulauan Mentawai dan Suku Dayak di Kalimantan. Bahkan konon jika seseorang berhasil memenggal kepala musuhnya sampai lepas, dia berhak atas tato di tangannya. Jadi membunuh dulu baru dapat hadiah tato!
Lalu bagaimana Islam memandang mengenai tato ini? Di dalam Islam, Al-Qur'an dan As-Sunnah (Hadits) menjadi rujukan utama dalam setiap hal kehidupan. Semua permasalahan dalam kehidupan kita PASTI sudah ada petunjuk dan pemecahannya di dalam kedua guidelines tersebut, termasuk mengenai tato ini.
Allah berfirman: "Dan aku (setan) benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata." (QS. An-Nisa [4]: 119)
Dalam ayat ini, tato dilarang karena mengubah bentuk ciptaan Allah. Dia Sang Maha Pencipta telah menciptakan makhluk-makhluk-Nya dalam kondisi dan bentuk yang paling sempurna. Susunan dan keteraturan yang telah diatur oleh-Nya sangat indah. Kita diberikan dua mata, dua telinga, 1 hidung, 1 mulut, serta diberikan kulit yang bersih saat dilahirkan ke dalam dunia ini. Itulah bentuk ciptaan-nya yang asli.
Lalu saat kita mentato, berarti ada suatu bagian tubuh kita yang berubah, dalam artian kulit yang tadinya bersih tapi sekarang ada gambar ular naga raksasa atau kulit yang tadinya mulus tiba-tiba muncul gambar tato hello kitty, dan seterusnya. Dan ini harus kita pertanggungjawabkan semuanya di alam kubur dan akhirat nanti saat kembali kepada-Nya. Karena kita bukanlah Al-khaliq (Maha Pencipta), maka kita tidak berhak untuk mengubah bentuk ciptaan-Nya, yang sudah sempurna. Jadi, in adalah alasan pertama mengapa tato diharamkan.
Selain itu, alasan ke-3 mengapa tato diharamkan karena itu najis. Mengapa najis? Karena bercampur dengan darah, suatu zat yang najis. Saat orang ditato, tinta tato yang dimasukkan ke dalam tubuh akan bercampur dengan darah yang ada di dalam tubuh, sehingga gambar yang keluar di tangan adalah campuran antara tinta tato dengan darah yang ada di dalam tubuh. Jadi, di bagian luar tubuh kita terdapat darah kering yang telah tercampur dengan tinta yang membentuk tato.
Lalu di saat kita shalat atau pun mengerjakan ibadah lainnya, maka shalat kita tidak sah karena adanya najis yang melekat, yaitu tato tersebut (karena bercampur dengan darah). Jadi ini adalah alasan utama mengapa tato dilarang dan menyebabkan shalat atau ibadah lain kita tidak sah. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang mengharamkan darah, "Diharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi..." )QS. Al-Maidah: 3)
Ada juga pendapat lain yang menyatakan bahwa tato dilarang karena nanti air wudhu tidak akan masuk melalui kulit. Saya juga setuju dengan pendapat ini, namun ini bisa dipatahkan oleh para penggemar tato yang pintar-pintar berlogika.
Pertama, mereka bisa bilang: "Kalau memang air wudhu tidak masuk ke dalam kulit yang ditato, tapi kok keringat bisa keluar dari bagian tubuh itu?" Atau yang kedua, mereka akan bilang: "kita mentato hanya bagian tubuh yang tidak terkena air wudhu kok, seperti perut atau punggung. Jadi tetap boleh dong pakai tato!" Nah pinter kan pertanyaan mereka.
Jadi secara logika, alasan yang paling tepat adalah bahwa di mana pun letaknya di bagian tubuh kita, tato itu adalah najis karena adanya percampuran antara tinta dan darah yang ada di dalam tubuh, dan itu menyebabkan ibadah kita seperti shalat tidak akan diterima karena jelas bahwa darah adalah najis. Shalat tidak akan sah karena adanya dzat najis (darah) yang melekat di dalam tubuh, di mana pun letaknya.
Assad, Muhammad. 2011. Notes From Qatar Limited Edition. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
KOMENTAR