Harga perolehan aktiva tetap meliputi seluruh jumlah yang dikeluarkan untuk mendapatkan aktiva tersebut. Jadi, aktiva tetap akan dilaporkan dalam neraca tidak hanya sebesar harga belinya saja, tetapi juga termasuk seluruh biaya yang dikeluarkan sampai aktiva tetap tersebut siap untuk dipakai. Sebagai contoh adalah mesin produksi, di mana harga perolehannya tidak hanya berasal dari harga beli saja, tetapi juga termasuk pajak, ongkos angkut, biaya asuransi selama dalam perjalanan, ongkos pemasangan dan biaya uji coba, sampai mesin produksi tersebut benar-benar dapat dioperasikan dan dimanfaatkan. Demikian juga halnya dengan harga perolehan untuk tanah, di mana tidak hanya terdiri atas harga belinya saja, melainkan juga termasuk biaya-biaya lainnya yang perlu dikeluarkan sampai tanah tersebut dapat dipergunakan, seperti biaya survei, pajak, komisi broker, biaya pengurusan surat untuk mendapatkan hak kepemilikan atas tanah, biaya. pembersihan/pengosongan/pembongkaran bangunan lama yang tidak dikehendaki (clearing cost) dan biaya perataan (grading cost). Di sisi lain, jika seandainya, di atas tanah yang baru dibeli tersebut sudah terdapat bangunannya dan pada akhirnya bangunan tersebut harus dirobohkan agar supaya dapat dibangun bangunan baru yang sesuai dengan kehendak atau kebutuhan pemakai (pembeli), maka hasil dari penjualan puing-puing atas bongkaran bangunan lama tersebut justru akan diperhitungkan sebagal pengurang dari harga perolehan tanah. Untuk bangunan yang dibangun sendiri, maka harga perolehannya terdiri atas biaya ijin membangun, biaya untuk membeli bahan-bahan bangunan, biaya upah pekerja, biaya sewa peralatan untuk membangun, bahkan termasuk bunga atas dana yang dipinjam untuk membiayai pembangunan gedung baru tersebut.
Gambar oleh StockSnap dari Pixabay |
Baca juga PENGELUARAN MODAL DAN PENDAPATAN
Demikian juga halnya dengan harga perolehan untuk tanah, di mana tidak hanya terdiri atas harga belinya saja, melainkan juga termasuk biaya-biaya lainnya yang perlu dikeluarkan sampai tanah tersebut dapat dipergunakan, seperti biaya survei, pajak, komisi broker, biaya pengurusan surat untuk mendapatkan hak kepemilikan atas tanah, biaya. pembersihan/pengosongan/pembongkaran bangunan lama yang tidak dikehendaki (clearing cost) dan biaya perataan (grading cost). Di sisi lain, jika seandainya, di atas tanah yang baru dibeli tersebut sudah terdapat bangunannya dan pada akhirnya bangunan tersebut harus dirobohkan agar supaya dapat dibangun bangunan baru yang sesuai dengan kehendak atau kebutuhan pemakai (pembeli), maka hasil dari penjualan puing-puing atas bongkaran bangunan lama tersebut justru akan diperhitungkan sebagal pengurang dari harga perolehan tanah.
Untuk bangunan yang dibangun sendiri, maka harga perolehannya terdiri atas biaya ijin membangun, biaya untuk membeli bahan-bahan bangunan, biaya upah pekerja, biaya sewa peralatan untuk membangun, bahkan termasuk bunga atas dana yang dipinjam untuk membiayai pembangunan gedung baru tersebut.
Aktiva tetap selain dapat diperoleh dengan cara dibeli, dapat juga diperoleh melalui sewa guna usaha modal (capital lease), pertukaran dengan aktiva nonmoneter yang ada, penerbitan sekuritas, konstruksi sendiri, sumbangan, akuisisi perusahaan secara keseluruhan, atau dapat juga diperoleh melalui sistem bangun-guna-serah (build, operate, and transfer).
Sewa guna usaha modal adalah suatu kontrak di mana satu pihak (penyewa) diberikan hak untuk menggunakan aktiva yang dimiliki oleh pihak lain, yaitu pihak yang menyewakan, selama suatu periode waktu tertentu dengan membayar sejumlah biaya periodik tertentu. Pada hakekatnya, sewa guna usaha modal secara ekonomis sama dengan pembelian aktiva tetap secara kredit jangka panjang. Dalam akuntansi terdapat ungkapan "substansi mengungguli bentuk” (substance over form), yang artinya bahwa laporan keuangan seharusnya mencerminkan substansi, ekonomi yang mendasarnya dan bukan pada bentuk hukumnya. Jadi, jika sebuah perusahaan secara ekonomi memiliki kendali atas manfaat ekonomi masa depan dari suatu benda, maka benda tersebut dikategorikan sebagai aktiva, tanpa melihat apakah benda tersebut dimiliki secara sah atau tidak. Untuk kasus sewa guna usaha modal ini, aktiva yang disewagunausahakan akan dicatat sebagai aktiva tetap dalam pembukuan perusahaan penyewa (lesse) selaku pengguna aktiva, dan bukan dalam pembukuan perusahaan yang secara hukum masih memiliki aktiva tersebut dalam hal ini adalah si pemberi sewa (lessor). Aktiva pada sewa guna usaha modal dicatat sebesar nilai sekarang (present value) dari pembayaran sewa di masa depan.
Dalam beberapa kasus, perusahaan dapat memperoleh sebuah aktiva baru, dengan cara menukar aktiva nonmoneter yang ada. Umumnya, aktiva yang baru tersebut akan dicatat sebesar nilai pasar wajarnya atau sebesar nilai pasar wajar dari aktiva yang diserahkan, mana yang lebih dapat ditentukan dengan mudah. Jika aktiva yang diserahkan untuk dipertukarkan adalah peralatan bekas, maka nilai pasar wajar dari aktiva yang baru umumnya lebih dapat ditentukan dengan mudah dan oleh karena itu akan digunakan untuk mencatat pertukaran.
Perusahaan dapat memperoleh aktiva tetap tertentu dengan cara menerbitkan saham (sekuritas modal) atau obligasi (sekuritas utang). Ketika nilai pasar dari sekuritas dapat ditentukan, maka nilai tersebutlah yang akan digunakan sebagai nilai aktiva. Namun, jika sekuritas tidak memiliki nilai pasar, maka nilai pasar wajar dari aktiva yang diperoleh yang akan digunakan. Dalam kasus sekuritas tidak memiliki nilai pasar, maka penilaian oleh sebuah organisasi yang independen atas aktiva yang diperoleh mungkin diperlukan untuk mendapatkan nilai pasar wajar yang objektif.
Kadang kala gedung dibangun oleh perusahaan untuk digunakan sendiri. Ini mungkin dilakukan untuk menghemat biaya konstruksi, memanfaatkan fasilitas yang tidak terpakai, atau untuk mendapatkan kualitas bangunan yang lebih baik. sama halnya seperti pembelian aktiva, harga perolehan aktiva tetap yang dibangun sendiri meliputi seluruh pengeluaran-pengeluaran yang terjadi sehubungan dengan pembangunan aktiva tersebut hingga siap digunakan.
Aktiva tetap yang diperoleh melalui donasi (sumbangan) seharusnnya dinilai dan dicatat sebesar nilai pasar wajarnya dengan mengkredit akun modal donasi, atau pendapatan, atau keuntungan. Pencatatan akun modal donasi dilakukan jika aktiva yang diperoleh berasal dari pemberian pemerintah. Sedangkan aktiva yang diperoleh dari pemberian instansi swasta seharusnya diakui sebagai pendapatan atau keuntungan dalam periode di mana aktiva donasi tersebut diterima.
Build, operate, and transfer (BOT) adalah suatu perjanjian kerjasama yang dilakukan dalam bentuk pendanaan aktiva tetap. Biasanya hal ini dilakukan oleh pemerintah daerah yang tidak memiliki sumber keuangan yang cukup untuk membangun infrastruktur dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya tetapi memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Oleh karena itu, sebagai alternatif pendanaan, mereka bekerjasama dengan pihak investor swasta yang memiliki dana besar agar dapat mengembangkan potensi yang mereka miliki dengan melakukan suatu kegiatan usaha bersama. Pada akhir kerjasama operasi, pihak investor diharuskan menyerahkan aktiva BOT kepada pemerintah daerah setempat.
KOMENTAR